SPNF SKB POLEWALI MANDAR MENGAJUKAN AKREDITASI PROGRAM PAKET C
SPNF SKB Polman-Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Polewali Mandar kedatangan Tim Asesor Visitasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Barat, Kamis (13/9/2018)
Tim Asesor Visitasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Barat, Bapak Sudarming, S.Pd., M.Pd dan Ibu Radmini, S.Pd., disambut baik oleh kepala SPNF SKB Polewali Mandar yang di wakili oleh Asnawi, S.Pd.,M.A.P selaku Koordinator Pamong Belajar, Pamong Belajar, Tutor Bantu beserta para Staf Tata Usaha.
Asnawi mengungkapkan tujuan kedatangan Tim Asesor BAP ini adalah untuk menilai, melihat kelayakan lembaga apakah masuk standarisasi, Standar A,B atau C.
“Ini adalah untuk awal Akreditas Paket C Pendidikan Non Formal di SPNF SKB Polewali Mandar dan dalam sambutannya selamat datang di UPT SPNF SKB Polewali Mandar Tim Asesor Visitasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Barat dan SPNF SKB Polewali Mandar mengusulkan Akreditasi pada pada tahun 2017 dan Alhamdulillah di tahun 2018 SPNF SKB kita baru di Visitasi Asesor ”Ungkap Asnawi
Terkait dengan Tim Asesor Visitasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Barat, yang akan di visitasi dalam akreditasi ini adalah 8 Standar. Akreditasi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19Tahun 2005, yang mencakup 8 (delapan) standar, yaitu 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) StandarI Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 5) Standar Sarana dan Prasarana, 6) Standar Pengelolaan, 7) Standar Pembiayaan dan 8) Standar Penilaian Pendidikan. Instrumen akreditasi digunakan untuk memperoleh data berkaitan dengan 8 (delapan) SNP yang menggambarkan kondisi SKB secara obyektif. Untuk itu, instrument tini harus diisi oleh pengelola SKB atau pihak yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan SPNF SKB
Tim Asesor Visitasi Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulawesi Barat Sudarming S.Pd.,M.Pd mengungkapkan bahwa dari 8 Standar diatas yang sudah di isi di SISPENA (Sistem Penilaian Akreditasi) nilainya lebih rendah namun kenyataan dokumen yang miliki lebih lengkap. Lanjut Sudarming juga menjelaskan manfaat dari akreditas lembaga ini, selain sebagai acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan rencana pengembangan lembaga, juga untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk Dana Operasional .
“Untuk tahun 2018 SPNF SKB dan PKBM tidak hanya mengakreditasi hanya program saja tapi langsung lembagannya juga lansung Akreditasi misalya Program Paket C Akreditasi tapi Lembaga SPNF SKB juga langsung dan terakreditasi kita harus manfaatkan momen ini “ ungkapnya Sudarming
“Mengenai hasil akreditasi belum bisa publikasi karna masih ada proses yang akan dilakukan yaitu pengiriman penilaian kelompok, rekomendasi ke BAP dan PNF kemudian di validasi selantunya BAP dan PNF Proninsi Sulawesi Barat akan melakukan pleno terkait mengenai pemberian nilai standar A,B atau C yang akan di dapatkan oleh SPNF SKB Polewali Mandar” Ungkap Sudarming
“Kepala SPNF SKB, Pamong Belajar, Tutor Bantu beserta para Staf Tata Usaha sudah berusaha melakukan yang terbaik semoga bisa mendapatkan nilai akreditasi yang terbaik pula, itu harapan saya “Tutup Hj. Masdaliah Azis, S.Pd.
Muhammad Ihwan (SPNF SKB Polewali Mandar)
Komentar Terbaru